Keutamaan Bahasa Arab
Tidak
perlu diragukan lagi, memang sepantasnya seorang muslim mencintai bahasa Arab
dan berusaha menguasainya. Allah telah menjadikan bahasa Arab sebagai bahasa
Al-Qur’an karena bahasa Arab adalah bahasa yang terbaik yang pernah ada
sebagaimana firman Allah ta’ala:
إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ قُرْآنًا عَرَبِيًّا لَعَلَّكُمْ
تَعْقِلُونَ
“Sesungguhnya
Kami menurunkannya berupa Al Quran dengan berbahasa Arab, agar kamu
memahaminya.”
Ibnu
katsir berkata ketika menafsirkan surat Yusuf ayat 2 di atas: “Yang demikian
itu (bahwa Al -Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab) karena bahasa Arab adalah
bahasa yang paling fasih, jelas, luas, dan maknanya lebih mengena lagi cocok
untuk jiwa manusia. Oleh karena itu kitab yang paling mulia (yaitu Al-Qur’an)
diturunkan kepada rosul yang paling mulia (yaitu: Rosulullah), dengan bahasa
yang termulia (yaitu Bahasa Arab), melalui perantara malaikat yang paling mulia
(yaitu malaikat Jibril), ditambah kitab inipun diturunkan pada dataran yang
paling mulia diatas muka bumi (yaitu tanah Arab), serta awal turunnya pun pada
bulan yang paling mulia (yaitu Romadhan), sehingga Al-Qur an menjadi sempurna
dari segala sisi.” (Tafsir Ibnu Katsir, Tafsir surat Yusuf).
Syaikhul
Islam Ibnu Taimiyah Berkata: “Sesungguhnya ketika Allah menurunkan kitab-Nya
dan menjadikan Rasul-Nya sebagai penyampai risalah (Al-Kitab) dan Al-Hikmah
(As-sunnah), serta menjadikan generasi awal agama ini berkomunikasi dengan
bahasa Arab, maka tidak ada jalan lain dalam memahami dan mengetahui ajaran
Islam kecuali dengan bahasa Arab. Oleh karena itu memahami bahasa Arab
merupakan bagian dari agama. Keterbiasaan berkomunikasi dengan bahasa Arab
mempermudah kaum muslimin memahami agama Allah dan menegakkan syi’ar-syi’ar
agama ini, serta memudahkan dalam mencontoh generasi awal dari kaum Muhajirin
dan Anshar dalam keseluruhan perkara mereka.” (Iqtidho Shirotil Mustaqim).
Sungguh
sangat menyedihkan sekali, apa yang telah menimpa kaum muslimin saat ini, hanya
segelintir dari mereka yang mau mempelajari bahasa Arab dengan serius. Hal ini
memang sangat wajar karena di zaman modern ini banyak sekali kaum muslimin
tenggelam dalam tujuan dunia yang fana, Sehingga mereka enggan dan malas
mempelajari bahasa Arab. Karena mereka tahu tidak ada hasil duniawi yang bisa
diharapkan jika pandai berbahasa Arab. Berbeda dengan mempelajari bahasa
Inggris, kaum muslimin di saat ini begitu semangat sekali belajar bahasa
Inggris, karena mereka tahu banyak tujuan dunia yang bisa diperoleh jika pandai
bahasa Inggris, sehingga kita dapati mereka rela untuk meluangkan waktu yang
lama dan biaya yang banyak untuk bisa menguasai bahasa ini. Sehingga
kursus-kursus bahasa Inggris sangat laris dan menjamur dimana-mana walaupun
dengan biaya yang tak terkira. Namun bagaimana dengan kursus bahasa Arab…???
seandainya mereka benar-benar yakin terhadap janji Allah ta’ala untuk
orang yang menyibukkan diri untuk mencari keridhoanNya, serta yakin akan
kenikmatan surga dengan kekekalannya, niscaya mereka akan berusaha keras untuk
mempelajari bahasa arab. Karena ia adalah sarana yang efektif untuk memahami
agama-Nya.
Kenyataan
ini tidak menunjukkan larangan mempelajari bahasa Inggris ataupun lainnya. Tapi
yang tercela adalah orang yang tidak memberikan porsi yang adil terhadap bahasa
arab. Seyogyanya mereka juga bersemangat dan bersungguh-sungguh dalam
mempelajari bahasa Arab.
Syaikh
Utsaimin pernah ditanya: “Bolehkah seorang penuntut ilmu mempelajari bahasa
Inggris untuk membantu dakwah ?” Beliau menjawab: “Aku berpendapat,
mempelajari bahasa Inggris tidak diragukan lagi merupakan sebuah sarana. Bahasa
Inggris menjadi sarana yang baik jika digunakan untuk tujuan yang baik, dan
akan menjadi jelek jika digunakan untuk tujuan yang jelek. Namun yang harus
dihindari adalah menjadikan bahasa Inggris sebagai pengganti bahasa Arab karena
hal itu tidak boleh. Aku mendengar sebagian orang bodoh berbicara dengan bahasa
Inggris sebagai pengganti bahasa Arab, bahkan sebagian mereka yang tertipu lagi
mengekor (meniru-niru), mengajarkan anak-anak mereka ucapan “selamat berpisah”
bukan dengan bahasa kaum muslimin. Mereka mengajarkan anak-anak mereka berkata “bye-bye”
ketika akan berpisah dan yang semisalnya. Mengganti bahasa Arab, bahasa
Al-Qur’an dan bahasa yang paling mulia, dengan bahasa Inggris adalah haram.
Adapun menggunakan bahasa Inggris sebagai sarana untuk berdakwah maka tidak
diragukan lagi kebolehannya bahwa kadang-kadang hal itu bisa menjadi wajib.
Walaupun aku tidak mempelajari bahasa Inggris namun aku berangan-angan
mempelajarinya. terkadang aku merasa sangat perlu bahasa Inggris karena
penterjemah tidak mungkin bisa mengungkapkan apa yang ada di hatiku secara
sempurna.” (Kitabul ‘Ilmi).
Dan
termasuk hal yang sangat menyedihkan, didapati seorang muslim begitu bangga
jika bisa berbahasa Inggris dengan fasih namun mengenai bahasa Arab dia tidak
tahu?? Kalau keadaannya sudah seperti ini bagaimana bisa diharapkan Islam maju
dan jaya seperti dahulu. Bagaimana mungkin mereka bisa memahami syari’at dengan
benar kalau mereka sama sekali tidak mengerti bahasa Arab…???
Hukum
Orang Yang Mampu Berbahasa Arab Namun Berbicara Menggunakan Bahasa Selain
Bahasa Arab
Syaikhul
Islam Ibnu Taimiyah Berkata: “Dibenci seseorang berbicara dengan bahasa
selain bahasa Arab karena bahasa Arab merupakan syiar Islam dan kaum muslimin.
Bahasa merupakan syiar terbesar umat-umat, karena dengan bahasa dapat diketahui
ciri khas masing-masing umat.” (Iqtidho Shirotil Mustaqim).
Asy-Syafi’iy
berkata sebagaimana diriwayatkan As-Silafi dengan sanadnya sampai kepada
Muhammad bin Abdullah bin Al Hakam, beliau berkata: “Saya mendengar Muhammad
bin Idris Asy-syafi’iy berkata: “Allah menamakan orang-orang yang mencari
karunia Allah melalui jual beli (berdagang) dengan nama tu’jar (tujjar dalam
bahasa Arab artinya para pedagang-pent), kemudian Rosululloh juga menamakan
mereka dengan penamaan yang Allah telah berikan, yaitu (tujjar) dengan bahasa
arab. Sedangkan “samasiroh” adalah penamaan dengan bahasa `ajam (selain arab).
Maka kami tidak menyukai seseorang yang mengerti bahasa arab menamai para
pedagang kecuali dengan nama tujjar dan janganlah orang tersebut berbahasa Arab
lalu dia menamakan sesuatu (apapun juga-pent) dengan bahasa `ajam. Hal ini
karena bahasa Arab adalah bahasa yang telah dipilih oleh Allah, sehingga Allah
menurunkan kitab-Nya yang dengan bahasa Arab dan menjadikan bahasa Arab
merupakan bahasa penutup para Nabi, yaitu Muhammad shallallahu ‘alaihi wa
sallam. Oleh karena itu, kami katakan seyogyanya setiap orang yang mampu
belajar bahasa Arab mempelajarinya, karena bahasa Arab adalah bahasa yang
paling pantas dicintai tanpa harus melarang seseorang berbicara dengan bahasa
yang lain. Imam Syafi’iy membenci orang yang mampu berbahasa Arab namun dia
tidak berbahasa Arab atau dia berbahasa Arab namun mencampurinya dengan bahasa
`ajam.” (Iqtidho Shirotil Mustaqim).
Abu
Bakar bin ‘Ali Syaibah meriwayatkan dalam Al Mushanaf: “Dari Umar bin
Khattab, beliau berkata: Tidaklah seorang belajar bahasa Persia kecuali menipu,
tidaklah seseorang menipu kecuali berkurang kehormatannya. Dan Atho’ (seorang
tabi’in) berkata: Janganlah kamu belajar bahasa-bahasa ajam dan janganlah karnu
masuk gereja – gereja mereka karena sesungguhnya Allah menimpakan kemurkaan-Nya
kepada mereka, (Iqtidho Shirotil Mustaqim). Diriwayatkan bahwa Imam Ahmad
berkata: “Tanda keimanan pada orang ‘ajam (non arab) adalah cintanya terhadap
bahasa arab.” Dan adapun membiasakan berkomunikasi dengan bahasa selain Arab,
yang mana bahasa Arab merupakan syi’ar Islam dan bahasa Al-Qur’an, sehingga
bahasa selain arab menjadi kebiasaan bagi penduduk suatu daerah, keluarga,
seseorang dengan sahabatnya, para pedagang atau para pejabat atau bagi para
karyawan atau para ahli fikih, maka tidak disangsikan lagi hal ini dibenci.
Karena sesungguhnya hal itu termasuk tasyabuh (menyerupai) dengan orang `ajam
dan itu hukumnya makruh.” (Iqtidho Shirotil Mustaqim).
Khurasan,
yang penduduk kedua kota tersebut berbahasa Persia serta menduduki Maghrib,
yang penduduknya berbahasa Barbar, maka kaum muslimin membiasakan penduduk kota
tersebut untuk berbahasa Arab, hingga seluruh penduduk kota tersebut berbahasa
Arab, baik muslimnya maupun kafirnya. Demikianlah Khurasan dahulu kala. Namun
kemudian mereka menyepelekan bahasa Arab, dan mereka kembali membiasakan bahasa
Persia sehingga akhirnya menjadi bahasa mereka. Dan mayoritas mereka pun
menjauhi bahasa Arab. Tidak disangsikan lagi bahwa hal ini adalah makruh. (Iqtidho
Shirotil Mustaqim).
Pengaruh
Bahasa Arab Dalam Kehidupan
Syaikhul
Islam Ibnu Taimiyah berkata: “Merupakan metode yang baik adalah membiasakan
berkomunikasi dengan bahasa Arab hingga anak kecil sekalipun dilatih berbahasa
Arab di rumah dan di kantor, hingga nampaklah syi’ar Islam dan kaum muslimin.
Hal ini mempermudah kaum muslimin urituk memahami makna Al-Kitab dan As-Sunnah
serta perkataan para salafush shalih. Lain halnya dengan orang yang terbiasa
berbicara dengan satu bahasa lalu ingin pindah ke bahasa lain maka hal itu
sangat sulit baginya. Dan ketahuilah…!!! membiasakan berbahasa Arab sangat
berpengaruh terhadap akal, akhlak dan agama. Juga sangat berpengaruh dalam
usaha mencontoh mereka dan memberi dampak positif terhadap akal, agama dan tingkah
laku.” (Iqtidho Shirotil Mustaqim).
Sungguh
benar apa yang dikatakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, bahasa Arab
memiliki pengaruh yang sangat besar dalam kehidupan, akhlak, agama. Orang yang
pandai bahasa Arab cenderung senang membaca kitab-kitab para ulama yang
berbahasa Arab dan tentu senang juga membaca dan menghafal Al-Qur’an serta
hadits-hadits Rasulullah. Sehingga hal ini bisa memperbagus akhlak dan
agamanya. Berbeda dengan orang yang pandai berbahasa Inggris (namun tanpa
dibekali dengan ilmu agama yang baik), dia cenderung senang membaca buku
berbahasa Inggris yang jelas kebanyakannya merupakan karya orang kafir.
Sehingga mulailah ia mempelajari kehidupan orang kafir sedikit demi sedikit.
Mau tidak mau iapun harus mempelajari cara pengucapan dan percakapan yang benar
melalui mereka, agar dia bisa memperbagus bahasa Inggrisnya. Bisa jadi akhirnya
ia pun senang mempelajari dan menghafal lagu-lagu berbahasa Inggris (yang
kebanyakan isinya berisi maksiat) dan tanpa sadar diapun mengidolakan artis atau
tokoh barat serta senang mengikuti gaya-gaya mereka. Akhlaknya pun mulai meniru
akhlak orang barat (orang kafir), dan mengagungkan orang kafir serta takjub
pada kehebatan mereka. Akhirnya, diapun terjatuh dalam tasyabbuh (meniru-niru)
terhadap orang kafir, menganggap kaum muslimin terbelakang dan ujung-ujungnya
dia lalai dari mempelajari Al-Qur’an dan hadits-hadits Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam.
Hukum
Mempelajari Bahasa Arab
Syaikhul
Islam Berkata: “Dan sesungguhnya bahasa Arab itu sendiri bagian dari agama
dan hukum mempelajarinya adalah wajib, karena memahami Al-Kitab dan As-Sunnah
itu wajib dan keduanya tidaklah bisa difahami kecuali dengan memahami bahasa
Arab. Hal ini sesuai dengan kaidah:
مَا لاَ يَتِمٌّ الْوَاجِبُ إِلاَّ بِهِ فَهُوَ وَاجِبٌ
“Apa
yang tidak sempurna suatu kewajiban kecuali dengannya maka ia juga hukumnya
wajib.”
Namun
disana ada bagian dari bahasa Arab yang wajib ‘ain dan ada yang wajib kifayah.
Dan hal ini sesuai dengan apa yang diriwayatkan oleh Abu Bakar bin Abi Syaibah,
dari Umar bin Yazid, beliau berkata: Umar bin Khattab menulis kepada Abu Musa
Al-Asy’ari (yang isinya) “…Pelajarilah As-Sunnah, pelajarilah bahasa Arab dan
I’roblah Al-Qur’an karena Al-Qur’an itu berbahasa Arab.”
Dan
pada riwayat lain, Beliau (Umar bin Khattab) berkata: “Pelajarilah bahasa Arab
sesungguhnya ia termasuk bagian dari agama kalian, dan belajarlah faroidh (ilmu
waris) karena sesungguhnya ia termasuk bagian dari agama kalian.” (Iqtidho Shirotil Mustaqim).
Penutup
Bahasa
Arab adalah bahasa Agama Islam dan bahasa Al-Qur’an, seseorang tidak akan dapat
memahami kitab dan sunnah dengan pemahaman yang benar dan selamat (dari
penyelewengan) kecuali dengan bahasa Arab. Menyepelekan dan menggampangkan
Bahasa Arab akan mengakibatkan lemah dalam memahami agama serta jahil (bodoh)
terhadap permasalahan agama.
Sungguh
sangat ironis dan menyedihkan, sekolah-sekolah dinegeri kita, bahasa Arab
tersisihkan oleh bahasa-bahasa lain, padahal mayoritas penduduk negeri kita
adalah beragama Islam, sehingga keadaan kaum muslimin dinegeri ini jauh dari
tuntunan Allah ta’ala dan Rasul-Nya.
Maka
seyogyanya anda sekalian wahai penebar kebaikan… mempunyai andil dan peran
dalam memasyarakatkan serta menyadarkan segenap lapisan masyarakat akan
pentingya bahasa Al Qur’an ini, dengan segala kemampuan yang dimiliki, semoga
Allah menolong kaum muslimin dan mengembalikan mereka kepada ajaran Rasul-Nya
yang shohih. Tiada daya dan kekuatan melainkan dengan pertolongan Allah ta’ala.
Segala puji hanyalah bagi Allah Tuhan semesta alam.
***
Penyusun:
Tim Bahasa Arab Online
Tidak ada komentar:
Posting Komentar